Merupakan simpanan yang dapat digunakan (diputar) oleh BMT dengan mendapat bagi hasil yang menguntungkan;
Dapat ditark kapan saja setelah satu bulan mengendap;
Setoran awal minimal Rp20.000,00;
Setoran selanjutnya minimal Rp5.000,00;
Saldo minimal setiap penarikan Rp10.000,00;
Penarikan maksimal Rp500.000,00 per hari.
3 komentar:
mantab
Assalaamualaikum..
Afwan cara untk kemitraan tabungan Mudharabah caranya bagaimana pak?
Assalaamualaikum..
Afwan cara untk kemitraan tabungan Mudharabah caranya bagaimana pak?
Posting Komentar