Penarikan hanya dapat dilakukan tiga kali dalam satu tahun; sebelum tahun ajaran baru atau EHB Cawu;
Setoran awal minimal Rp15.000,00;
Setoran selanjutnya minimal Rp1000,00;
Saldo minimal setiap penarikan Rp10.000,00;
Penarikan maksimal Rp500.000,00 per hari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar