Tabungan Pendidikan

Penarikan hanya dapat dilakukan tiga kali dalam satu tahun; sebelum tahun ajaran baru atau EHB Cawu;

Setoran awal minimal Rp15.000,00;

Setoran selanjutnya minimal Rp1000,00;

Saldo minimal setiap penarikan Rp10.000,00;

Penarikan maksimal Rp500.000,00 per hari.

Tidak ada komentar: