Tabungan Idul Fitri

Pembukaan tabungan minimal tiga bulan sebelum hari raya Idul Fitri;

Penarikan hanya dapat dilakukan dua pekan sebelum hari raya Idul Fitri;

Setoran awal minimal 10.000,00;

Setoran selanjutnya minimal 1000,00;

Saldo minimal setiap penarikan Rp2.500,00.

Tabungan Kurban dan Akikah

Dapat memberikan dorongan lebih awal untuk melaksanakan ibadah kurban atau akikah;

Hanya dapat ditarik pada saat akan melaksanakan kurban atau akikah;

Dapat ditarik dalam bentuk dana tunai atau hewan;

BMT membantu menyalurkan hewan kurban kepada para mustahik;

Pembukaan simpanan dapat dilakukan secara pribadi atau bersama oleh tujuh orang dengan satu buku simpanan. Penarikan hanya dibenarkan bila dilakukan oleh minimal dua orang diantara mereka;

Setoran awal minimal Rp50.000,00;

Setoran selanjutnya minimal Rp5.000,00;

S
aldo minimal setiap penarikan Rp5.000,00.

Tabungan Mudharabah

Merupakan simpanan yang dapat digunakan (diputar) oleh BMT dengan mendapat bagi hasil yang menguntungkan;

Dapat ditark kapan saja setelah satu bulan mengendap;

Setoran awal minimal Rp20.000,00;

Setoran selanjutnya minimal Rp5.000,00;

Saldo minimal setiap penarikan Rp10.000,00;

Penarikan maksimal Rp500.000,00 per hari.

Tabungan Pendidikan

Penarikan hanya dapat dilakukan tiga kali dalam satu tahun; sebelum tahun ajaran baru atau EHB Cawu;

Setoran awal minimal Rp15.000,00;

Setoran selanjutnya minimal Rp1000,00;

Saldo minimal setiap penarikan Rp10.000,00;

Penarikan maksimal Rp500.000,00 per hari.

Tabungan Amanah

Tabungan Amanah adalah jenis produk tabungan (saving) dari BMT Al-Hakim berupa penitipan uang tabungan. Tabungan ini hanya bersifat titipan, tidak terkena biaya administrasi bulanan dan dana yang tersimpan tidak diputarkan (tidak diinvestasikan).
Tabungan jenis ini sangat cocok untuk semua kalangan.

Sejarah Pendirian

BMT (Baitul Mal wat Tamwil) Al-Hakim berdiri atas prakarsa para pengurus Yayasan Al-Hakim Bidang Ekonomi Masyarakat.
Diresmikan pada tanggal 27 Januari 2007 bersamaan dengan Klinik dan Perpustakaan Al-Hakim.